Jakarta – Lembaga Administrasi Negara mengajak seluruh stakeholder LAN untuk memanfaatkan layanan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengaduan, meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan responsivitas pemerintah dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tri Atmojo Sejati dalam keterangannya mendundang seluruh pengguna layanan LAN untuk aktif aktif menggunakan SP4N LAPOR! sebagai sarana penyampaian keluhan dan saran.
“Melalui layanan ini, kami berharap dapat membuat pengelolaan pengaduan yang lebih efektif, sehingga dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik LAN,” ungkapnya
Tri Atmojo menjelaskan, SP4N LAPOR! adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, keluhan, aspirasi dan saran terkait pelayanan publik secara langsung dan mudah. Laporan yang masuk akan ditangani oleh instansi terkait untuk memastikan penyelesaian yang cepat dan tepat.
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda LAN, Mustofa menambahkan Layanan SP4N LAPOR! dapat diakses melalui website resmi lan.lapor.go.id menggunakan aplikasi mobile Android dan IOS “SP4N LAPOR!”. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan laporan mereka secara real-time, sehingga proses menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“LAN berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadikan SP4N LAPOR! sebagai alat yang efektif dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab,” ucapnya Teguh.
Terakhir, Mustofa juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Menurutnya, SP4N LAPOR! bukan hanya sarana pengaduan, tetapi juga platform untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara LAN dan masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat,” (humas)