Menu Close

Pemusnahan Arsip pada Politeknik STIA LAN Jakarta, Mewujudkan Efisiensi dan Efektifitas Pengelolaan Arsip

Jakarta –  Politeknik STIA LAN Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan pemusnahan arsip yang bertempat di Gedung Serbaguna Politeknik STIA LAN Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024.

Pemusnahan arsip ini berdasarkan Jadwal Retensi Arsip untuk arsip yang usianya diatas 10 tahun.

Arsip yang dimusnahkan adalah arsip Bagian Keuangan dan Umum serta Arsip Unit Kerja Administrasi Akademik dan Kerjasama Politeknik STIA LAN Jakarta Tahun 2010 s.d. 2011 sejumlah 1.226 berkas  sebagaimana tercantum dalam daftar arsip musnah. Pemusnahan ini dilakukan dengan  dengan cara di cacah dengan menggunakan mesin penghancur kertas untuk memusnahkan fisik dan informasinya sehingga tidak bisa dikenali lagi.

“Memusnahkan arsip pada hakekatnya adalah memusnahkan dokumen dan barang bukti maka harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan prosedur/peraturan yang telah ditetapkan agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan.”, kata Nurliah Nurdin.

Tujuan pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

Kegiatan pemusnahan arsip ini dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Arsip Nomor 3033/STIA.1.1/KDS.02.8 tertanggal 6 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Unit Kearsipan Prof. Dr. Nurliah Nurdin, S.Sos., M.A., Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta.

Pemusnahan arsip disaksikan  oleh perwakilan dari Biro Hukum dan Humas, perwakilan dari Inspektorat LAN serta civitas akademika Politeknik STIA LAN Jakarta.

Skip to content