Jakarta – Pengembangan kompetensi menjadi penting untuk sebuah jabatan, terdapat tiga dalil jabatan berbasis kompetensi yakni pertama, tidak ada jabatan yang tidak memiliki standar kompetensi, kedua, tidak ada pengangkatan dalam jabatan apabila tidak disertai dengan pemenuhan syarat kompetensi, dan ketiga, tidak mungkin syarat kompetensi itu terpenuhi tanpa adanya program pengembangan kompetensi. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara (DKKIAN), Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA. pada Pembukaan Pelatihan Khusus Analis Kebijakan Angkatan XXXV dan Angkatan XXXVI melalui zoom meeting, Jakarta, Senin (13/5).
Tri Widodo juga menyampaikan materi Konsep dan Studi Kebijakan Publik yang salah satunya menekankan bahwa dalam suatu kebijakan berlaku Garbage In Garbage Out (GIGO). Hal ini mengindikasikan bahwa kualitas output atau hasil suatu kebijakan bergantung secara langsung pada kualitas input atau data yang digunakan. Untuk itu diperlukan input yang baik untuk output yang bagus, sehingga diperlukan adanya pembinaan, baik itu pembinaan kinerja, kompetensi, karir dan juga pemanfaatan dan keberlanjutan. Tri Widodo juga mengingatkan peserta untuk senantiasa bersyukur karena berkesempatan menjadi peserta pelatihan ini untuk mendapatkan pembinaan terkait kompetensi Analis Kebijakan.
Tri Widodo juga menyinggung tentang tantangan Indonesia dalam indeks global. Saat ini Indonesia berada pada peringkat 18 dalam Global Competitiveness Index Tahun 2020 dimana salah satu area perbaikan yang perlu menjadi perhatian adalah kebijakan dan regulasi yang bervisi jangka panjang.
“Sementara The World Bank juga merilis Government Effectiveness Index yang menempatkan Indonesia pada peringkat 73 dari 193 negara yang menggambarkan masih perlunya peningkatan kualitas pelayanan dan perumusan kebijakan publik beserta implementasinya. Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan terdapat peningkatan kompetensi bagi Analis Kebijakan khususnya yang diangkat melalui proses inpassing sehingga mampu melaksanakan peran dan tugasnya sebagai Analis Kebijakan.” ungkapnya.
Sementara itu dalam laporan penyelenggaraan, Analis Kebijakan Ahli Madya Ria Veriani mewakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara (Pusbangkom TSK ASN), menyampaikan bahwa Pelatihan Khusus Analis Kebijakan ini akan dilaksanakan secara daring dengan kepesertaan paralel 2 (dua) angkatan yakni angkatan XXXV dan angkatan XXXVI yang dimulai pada tanggal 13 Mei s.d. 7 Juni 2024 dengan didukung portal e-learning “tsk.asnunggul.lan.go.id” sebagai fasilitas berbagi informasi, bahan pembelajaran, dan evaluasi penyelenggaraan.
“Tujuan dari penyelenggaraan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi para analis kebijakan yang diangkat melalui proses inpassing dan pengangkatan dari jabatan lain sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai analis kebijakan secara profesional. Sedangkan sasaran dari penyelenggaraan pelatihan ini adalah penyesuaian kompetensi analis kebijakan yang diangkat melalui proses inpassing dan pengangkatan dari jabatan lain khususnya untuk kompetensi inti dan keahlian atau spesialisisasi.” ungkapnya.
Struktur kurikulum Pelatihan Khusus Analis Kebijakan terdiri dari 102 JP yang dilaksanakan selama 18 hari kerja dengan keikusertaan 71 (tujuh puluh satu) peserta masing-masing terdiri dari Pelatihan Khusus Analisis Angkatan XXXV berjumlah 35 peserta dan Angkatan XXXVI berjumlah 36 peserta berasal dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi/Kota/ Kabupaten.