Bandung – Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat, H. Mark Aditiya, SE., MT, menggarisbawahi pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang dihadiri oleh Pegawai Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat dan Analis Kebijakan Puslatbang PKASN. Diskusi dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Lantai 1, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Jl. Tamansari 55 Bandung, Selasa (30/4)
Menurut Aditiya, ada beberapa hal yang perlu difokuskan dalam penyusunan Perda terkait transformasi digital. Pertama, perlu adanya upaya untuk mencapture segala aspek yang relevan dengan Perda yang sedang disusun. Kedua, pentingnya penyusunan Perda yang baik agar dapat memberikan harapan yang nyata terkait kebijakan publik di bidang ini.
Dalam konteks ini, Analis Kebijakan Ahli Madya Puslatbang PKASN, Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd., menjelaskan bahwa implementasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) berperan penting dalam membentuk tata kelola kebijakan publik. IKK diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam pembuatan kebijakan berbasis bukti.
“Melalui IKK, kita dapat meningkatkan kualitas kebijakan di instansi pemerintah melalui berbagai inisiatif, sehingga meminimalisir kebijakan yang tidak partisipatif,” ungkap Bayu.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Puslatbang PKASN, Masrully, S.IP, menekankan pentingnya memperhatikan indikator-indikator penata kelolaan kebijakan yg berkualitas yang salah satunya menggunakan rujukan instrumen IKK dalam setiap tahapan proses kebijakan. Dari agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan, pengukuran IKK diharapkan dapat memastikan tidak ada tahapan yang terlewat dalam pembentukan kebijakan yang berkualitas.
“Kita sering melakukan kegiatan pada proses pembuatan kebijakan, hanya saja sering tidak mendokumentasikannya. Sehingga tidak jarang kita melewatkan beberapa tahapan penting dalam pembentukan kebijakan,” jelas Rully.
Dengan demikian, penggunaan IKK sebagai alat untuk mengukur kualitas kebijakan diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya penyusunan Perda transformasi digital. Sehingga kebijakan yang disusun akan berdampak pada peningkatan ekonomi, serta memastikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik terwujud dalam kebijakan publik. (Humas)