Menu Close

Wujudkan Sistem Pembangunan Hukum Secara Nasional, JDIH LAN Terintegrasi dengan JDIH Nasional

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Administrasi Negara (JDIH LAN) resmi terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan LAN sebagai anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan JDIH Nasional, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor LAN Jakarta, Selasa (9/2).

“Adanya integrasi JDIH dalam satu portal (JDIHN) merupakan salah satu upaya mewujudkan sistem pembangunan hukum secara nasional, harapannya ialah memperoleh kemudahan dalam melakukan akses dokumen dan produk hukum yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi baik di tingkat pusat maupun daerah” tambah Reni Suzana.

Reni Suzana memaparkan, beberapa keuntungan JDIH LAN yang terintegrasi secara nasional salah satunya ialah LAN dapat menginformasikan secara luas produk-produk hukum yang telah dihasilkan. Hal ini juga menjadi salah satu upaya LAN dalam melakukan sosialisasi produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh LAN.

“Contohnya produk hukum terkait pendidikan dan pelatihan (diklat) yang merupakan salah satu core bisnis LAN yang menjadi acuan bagi seluruh Badan pelatihan dan pengembangan SDM secara nasional” ungkapnya.

Ia menambahkan manfaat lain yang dapat diperoleh dengan adanya integrasi JDIH LAN dengan JDIHN adalah kemudahan akses data dan informasi produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh Instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan produk hukum yang terdapat di LAN. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama LAN juga memberikan apresiasi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN KemenKumHAM) atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan LAN dalam upaya mengintegrasikan data dan informasi produk-produk hukum di LAN di dalam jaringan data dan informasi hukum secara nasional.

“Kami akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola dokumentasi dan informasi produk hukum kearah yang lebih baik lagi, hal ini juga upaya kami untuk membangun penataan regulasi yang lebih baik lagi serta memberikan pelayanan prima kepada stakeholders LAN” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Dokumentasi  dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Drs. Yasmon MLM memberikan penghargaan kepada LAN atas kerja keras untuk melalui segala proses yang telah dilakukan, sampai akhirnya target dapat tercapai yaitu terintegrasinya JDIH LAN dengan JDIHN.

“Dukungan dan pembimbingan kami kepada LAN berujung manis, dengan masuknya JDIH LAN menjadi anggota JDIH Nasional, yang saat ini telah berjumlah 1650 anggota dari berbagai instansi pusat dan daerah” ungkapnya.

Ia juga memaparkan, perintegrasian seluruh produk hukum nasional tidak terlepas dari paket reformasi hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui program nawacita yang salah satunya ialah penataan regulasi, hal ini kemudian dibagi menjadi tiga agenda besar yaitu penguatan peraturan perundang-undangan, evaluasi seluruh peraturan perundang-undangan dan pembentukan data base peraturan perundang-undangan yang terintegrasi.

“Paket reformasi hukum inilah yang menguatkan peraturan presiden nomor 33 tahun 2012 mengenai jaringan informasi dan dokumentasi hukum. JDIH LAN saat ini masuk pada produk hukum instansi pusat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), kami juga selalu melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahunnya, dan biasanya kami memberikan penghargaan kepada instansi pengelola JDIH terbaik, kami berharap LAN kelak dapat menjadi JDIH terbaik di tingkat LPNK” tutup Yasmon.

Skip to content