Menu Close

Pacu Pencapaian Tujuan Organisasi, LAN Gelar Pelatihan Manajemen Talenta

Jakarta – Saat ini Indonesia berada di era meritokrasi yaitu suatu era yang memberikan penghargaan tinggi terhadap kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang merupakan kata lain dari kata talenta. Dalam organisasi publik, manajemen talenta dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dari mulai perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karir, hingga kompensasi. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Basseng, M.Ed. saat membuka Pelatihan Manajemen Talenta yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural ASN (Pusbangkom TSK ASN), melalui fasilitas video conference, Selasa (13/10).

Lebih lanjut Basseng menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan kunci strategis dari keberhasilan organisasi. Pemikiran inilah yang membawa perubahan paradigma organisasi publik di bidang pengelolaan sumber daya manusia, dari paradigma awal yang memandang Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sebagai salah satu sumber (resource) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, berubah menjadi sebagai aset utama yang memegang peranan penting dalam mencapai tujuan organisasi. Hal itu pula yang juga mendasari lahirnya konsep Manajemen Talenta.

“Ada lima elemen penting yang saling terintegrasi dalam people management yang perlu diperhatikan dalam pengaturan talent. Dimulai dari perencanaan pegawai, perekrutan pegawai, mengidentifikasi persyaratan keahlian yang diperlukan organisasi di masa mendatang, mengembangkan dan mempromosikan pegawai, sampai usaha membuat pegawai tetap berkomitmen menjadi bagian dari organisasi”, tambahnya.

Terbitnya Permenpan RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, memberikan angin segar terhadap penerapan sistem merit pada wajah birokrasi saat ini. Sistem merit akan memastikan bahwa birokrasi akan berjalan dengan profesional dan manajemen ASN berjalan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar.

“Saya berharap bahwa dengan mengikuti Pelatihan Manajemen Talenta ini, para peserta akan memiliki pemahaman yang holistik mengenai konsep Manajemen Talenta ASN. Serta menguasai dengan baik tahapan-tahapan operasional dalam manajemen talenta yang meliputi akuisisi, pengembangan, retensi yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, baik itu pada tingkatan Institusi, maupun Nasional”, tutup Basseng.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusbangkom TSK ASN, Caca Syahroni, S. IP, M. Si. dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Talenta ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari 28 orang berasal dari Kementerian/Lembaga dan 2 orang dari Pemerintah Daerah dengan rincian sebagai berikut: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (5 orang), Mahkamah Agung (4 orang), Kementerian Pemuda dan Olahraga (16 orang), Lembaga Administrasi Negara (1 orang), Kementerian Agama (2 orang), dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2 orang).

Pelatihan ini akan berlangsung selama 4 hari kerja (13 s.d. 16 Oktober 2020) secara pembajaran jarak jauh  melalui  daring  dan  didukung  dengan portal e-learning “asn-unggul.lan.go.id” sebagai fasilitas berbagi materi pembelajaran dan evaluasi penyelenggaraan. Sebelumnya para peserta telah menjalani pelatihan secara Mandiri (secara Online) juga dalam portal elearning LAN yang sama yaitu “asn-unggul.lan.go.id yang telah berlangsung selama 6 hari. (humas)

Skip to content