Menu Close

LAN Dorong Pejabat Pengawas Berkontribusi Maksimal Capai Sasaran Pembangunan Pemerintah

Jakarta – Di era pemerintahan yang baru di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, tentu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang sudah tetapkan. Sebagai ASN tugasnya adalah mengeksekusi kebijakan di dalam Undang-Undang ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik, menjadi pelayan publik dan menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Di dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2024, ASN yang dapat berkontribusi maksimal terhadap pencapaian sasaran pembangunan harus memiliki beberapa karakteristik. Untuk menciptakan karakteristik tersebut maka dibutuhkan pengembangan kompetensi, salah satunya dengan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Basseng, M.Ed pada Upacara Pelepasan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2024, di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, LAN Pejompongan, Rabu (11/12).

“Karakteristik yang pertama adalah ASN yang profesional. Apa itu profesional? Yaitu ASN yang ahli di bidangnya, yang bukan sekedar tahu, bukan sekedar mampu mempraktekkan, bukan sekedar mampu melakukan analisis, tetapi yang profesional itu yang meng-create dan mampu berinovasi, menciptakan sesuatu yang sebelumnya belum ada. Itu diharapkan saudara dapatkan dalam PKP ini, peserta dapat melakukan perubahan artinya saudara menghadirkan sesuatu yang baru.” ungkapnya. 

Basseng juga menambahkan karakter yang kedua di dalam Undang-undang itu, ASN harus berkinerja tinggi. Jangan sampai jadi ada ASN yang ahli tapi tidak berkinerja, ASN yang harus mempraktekkan dan mengamalkan keahlian yang dimilikinya, maka itu akan menghasilkan kinerja tinggi.  Kemudian karakteristik yang ketiga adalah bebas dari intervensi politik, tidak menjadi pendukung partai, tidak berpolitik praktis, tidak menjadi tim sukses, karena ASN harus melayani seluruh golongan.

“Dan yang lalu yang keempat adalah, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.  Dengan memiliki karakteristik-karakteristik tadi, saudara-saudara sekalian dapat berkontribusi, berkontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan di era pemerintahan sekarang” tutupnya.

Sementara itu dalam laporan penyelenggaraannya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial Aparatur Sipil Negara Dr. Giri Saptoaji, S.S., M.A. menyampaikan PKP Angkatan V Tahun 2024 diikuti oleh 40 peserta baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. peserta telah melalui proses pembelajaran selama 4 bulan serta  memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan immersed learning dan insights sekaligus kesempatan untuk meng-exercise kemampuan kepemimpinan dalam implementasi aksi perubahan kualitas pelayanan publik yang terukur dan teruji.  Melalui proses pembelajaran yang telah dilalui peserta diharapkan telah merasakan dan mengalami sendiri bagaimana memimpin suatu aksi perubahan melalui  terobosan  pemecahan masalah/inovasi yang telah dilakukan.

Dari ke 40 peserta, 11 peserta dinyatakan Lulus dengan kualifikasi Sangat Memuaskan, dan 29 peserta lainnya lulus dengan kualifikasi Memuaskan. Nilai ini di diperoleh dari empat aspek yaitu, evaluasi akademik, evaluasi pembelajaran lapangan, evaluasi produk aktualisasi perubahan dan evaluasi sikap perilaku dengan bobot masing-masing 15,20, 50 dan 15.

Adapun 3 besar PKP Angkatan V Tahun 2024 ini yaitu:

  1. Shinta Puspasari dari Lembaga Administrasi Negara dengan Aksi Perubahan “Monev in Action: Mengaktifkan Awareness Pengguna SIMONA untuk Monev yang Optimal.”
  2. Sever Ramapius Gulo dari Pemerintah Kabupaten Nias dengan Aksi Perubahan “Baradula Nias (Rekonsiliasi Terpadu Laporan Akuntabel)”
  3. Krisna Budiman dari Komisi Yudisial dengan Aksi Perubahan “Eco Tech Diklat: Pengembangan Desain Pelatihan Teknis fungsional Penata Kehakiman Berbasis Teknologi”

 

 

 

 

Skip to content