Jakarta – Salah satu tantangan yang akan dihadapi dunia seiring dengan pesatnya perkembangan transformasi digital adalah krisis talenta global, fenomena ini tidak hanya menimpa negara-negara berkembang melainkan juga negara-negara maju. Laporan World Economic Forum memperkirakan akan terjadi kekurangan global lebih dari 85 juta pekerja berketerampilan tinggi pada tahun 2030. Menyikapi hal tersebut pemerintah perlu memiliki strategi khusus untuk mengembangkan kompetensi, upskilling dan reskilling para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat beradaptasi dengan lingkungan strategis. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Taufiq, DEA saat memberikan sambutan dalam Penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Tahun 2024, di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Senin (19/11).
“Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN menjadi sebuah titik balik (turning point) Pemerintah dengan mendorong setiap ASN untuk wajib mengembangkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan organisasi karena berkembang tidaknya sebuah organisasi tergantung pada talenta-talenta yang dimiliki organisasi serta upaya yang dilakukan untuk mengembangkan talenta tersebut. Dalam hal ini pemerintah terus mendorong kemampuan belajar secara kolaboratif serta memastikan setiap ASN mendapatkan sumber-sumber pembelajaran terbaik sesuai dengan bidang tugasnya”, jelasnya.
Untuk mendapatkan sumber pembelajaran yang terbaik, tak bisa lagi dilakukan secara terfragmentasi oleh setiap instansi masing-masing, Taufiq menjelaskan, pola kolaborasi saat ini lebih menekankan pada collaborative intelligence dimana kolaborasi ini dilakukan untuk menyatukan pengetahuan, informasi dan keahlian masing-masing untuk membangun kecerdasan kolektif guna memecahkan berbagai permasalahan publik.
“Untuk mendapatkan akses pembelajaran yang lebih baik tidak hanya didapat melalui platform-platform pembelajaran yang dimiliki pemerintah, melainkan juga dapat berkolaborasi dengan sektor swasta dan perguruan tinggi, sehingga membentuk sebuah ekosistem pembelajaran digital yang terintegrasi untuk mendukung sasaran pembangunan nasional”, ujarnya.
Ia menambahkan, lembaga penyelenggara pelatihan menjadi salah satu unsur untuk menjawab kebutuhan program peningkatan kapabilitas SDM aparatur, kegiatan ini menjadi sebuah momentum penting untuk melakukan perbaikan tata kelola pengembangan kompetensi melalui budaya penjaminan mutu dan peningkatan inovasi pembelajaran bagi ASN. ia juga mendorong setiap instansi pemerintah membentuk corporate university untuk menciptakan pembelajaran ASN yang terintegrasi.
Kedepannya, LAN juga akan mendorong terbentuknya jejaring Coach Nasional yang merupakan alumni peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I dan Tingkat II sebagai langkah strategis memperkecil gap kompetensi pegawai melalui coaching dan mentoring. Selain itu juga, setiap penyelenggara pelatihan tingkat instansi akan mendapatkan label centre of excellence untuk penyelenggara pelatihan teknis tertentu menyesuaikan dengan bidang tugasnya.
Tahun 2024 ini, Muhammad Taufiq menyampaikan terdapat 59 Lembaga Pelatihan yang telah diakreditasi, yang meliputi: 52 Lembaga Pelatihan diakreditasi program pelatihan, 20 Lembaga Pelatihan diakreditasi Lembaga pelatihan, dan 2 Lembaga Pelatihan diakreditasi Lembaga pegakreditasi. Melalui pemberian akreditasi ini lembaga penyelenggara pelatihan bukan hanya “take it for granted” namun justru dituntut untuk terus menerus melakukan perbaikan kualitas dan kapasitas secara berkelanjutan agar pembelajaran lebih inovatif dan bervariatif sehingga mampu menjawab tantangan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerjasama antara Lembaga Administrasi Negara dengan Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kariermu.
Berikut Lembaga Pelatihan yang terakreditasi sebagai berikut :
KATEGORI AKREDITASI LEMBAGA PENGAKREDITASI PROGRAM
- Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional
KATEGORI AKREDITASI LEMBAGA PENYELENGGARA PELATIHAN TERAKREDITASI BINTANG 1
Kelompok Kementerian / Lembaga setingkat eselon II
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar Kementerian Dalam Negeri
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung Kementerian Dalam Negeri
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta Kementerian Dalam Negeri
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bukittinggi Kementerian Dalam Negeri
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan
- Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial
- Pusat Pengembangan Kompetensi Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional
Kelompok Pemerintah Daerah
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat
Kelompok Kementerian / Lembaga setingkat eselon III
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Manado Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Medan Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Kementerian Agama
- Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
KATEGORI AKREDITASI LEMBAGA PENGAKREDITASI PROGRAM
Penyelenggara Pelatihan Stuktural Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar CPNS
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
- Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Kementerian Sekretariat Negara
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan
- Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Kementerian Agama
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Kementerian Keuangan
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan Kementerian Perdagangan
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
- Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kementerian Sosial
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Kementerian Kesehatan
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto Kementerian Kesehatan
- Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian Kementerian Pertanian
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pusat Statistik
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Siber dan Sandi Negara
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Intelijen Negara
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Narkotika Nasional
- Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia
- Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Legislatif Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo
- Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Papua
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Barat
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Barat
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Barat
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang
- Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah III Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah V Yogyakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Balai Pelatihan Kesehatan Semarang Kementerian Kesehatan
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Jakarta Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Bandung Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Medan Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Denpasar Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Banjarmasin Kementerian Agama
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Manado Kementerian Agama
- Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Penyelenggara Pelatihan Teknis
- Pusat Pengembangan Kompetensi Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial